
Kebhinekaan
adalah suatu keniscayaan. Perbedaan adalah takdir yang mesti dipahami oleh
setiap insan. Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda agar dapat saling
mengenal. Namun tidak semua masyarakat dapat menerima perbedaan. Terkadang ia
merasa tinggi dan paling benar sendiri bahkan merendahkan orang lain. Mereka
lupa bahwa mereka adalah sama, sama-sama manusia!.
Indonesia
merupakan negara yang sangat kaya akan budaya, terdapat banyak suku, agama,
serta bermacam-macam kepercayaan yang dianut oleh masyarakatnya sejak dahulu. Kebhinekaan
negara Indonesia seperti pisau bermata dua, di satu sisi hal tersebut dapat
menjadi kekayaan yang tak ternilai, menciptakan banyak pengetahuan dan
kebudayaan. Namun disisi lain dapat menjadi “bom” yang meledak sewaktu-waktu,
meluluhlantahkan bumi Indonesia, seperti yang dikhawatirkan akhir-akhir ini.
Situasi
memanas begitu terasa ketika Pilkada DKI 2017, ketika seorang walikota beretnis
Tionghoa dan beragama non Islam diduga melecehkan agama Islam. Ketika itu
seakan-akan masyarakat Indonesia berada di dua kubu, Pribumi-Tionghoa,
Islam-Non Islam. Hal tersebut tidak perlu kita tutup-tutupi, memang begitulah
kenyataannya. Bahkan sampai saat ini sentimen terhadap etnis dan agama masih
melekat di benak masyarakat Indonesia.
Hal
tersebut sebenarnya mudah saja dapat dipahami, manusia adalah makhluk yang
egois, manusia mempunyai kecenderungan untuk merasa benar sendiri. Namun jika
“perasaan benar” ini berlebihan, maka dapat menjadikan etnosentrisme
(mengunggulkan etnis), chauvinisme (mengunggulkan bangsa). Sudah banyak sejarah
pertumpahan darah yang tercatatat akibat perasaan etnosentrisme dan chauvinisme
ini, seperti Holocaust di Jerman, atau pembantaian Suku Dayak-Madura. Setiap
manusia mesti memahami perbedaan agar hal itu tidak terulang kembali.
MENCIPTAKAN
MASYARAKAT YANG TERBUKA
Jauh
dari hiruk pikuk kekacauan politik, perbedaan etnis dan agama yang terjadi di
beberapa kota. Ternyata di Bumi Lasem, suatu kecamatan kecil di Rembang, masih
menyimpan kedamaian. Kita seakan melihat Indonesia yang lain dari apa yang kita
lihat di layar televisi sehari-hari. Disana kita dapat menemukan Tionghoa dan
Pribumi dapat bersatu, Islam dan Non Islam saling bekerjasama satu sama lain.
Lasem terkenal sebagai kota santri yang banyak melahirkan ulama-ulama besar,
seperti KH Ma’Sum, KH Baidlowi, KH Kholil yang merupakan tokoh ulama
kharismatik di kalangan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Dkota ini juga
tersebar banyak pesantren yang mengajarkan agama Islam.[1] Namun disisi lain,
Lasem juga disebut sebagai Kota China dan Tiongkok kecil. Menurut N.J Krom,
perkampungan China di Masa Majapahit telah ada sejak 1294-1527, dibuktikan
dengan adanya bangunan khas Tiongkok.[2]
Hal
ini membuktikan bahwa sudah sejak dulu etnis Tionghoa dan Jawa hidup
berdampingan dengan damai. Hal ini disebabkan pula karena kondisi geografis
kota Lasem sebagai kota pelabuhan yang terbiasa dengan kehidupan terbuka dan
plural. Kondisi geografis ini kemudian membentuk budaya keterbukaan dan saling
menghargai. Bahkan pada tahun 1727, Pakubuwono II mengangkat Oei Ing Kiat yang
beragama Islam sebagai Adipati Lasem dengan gelar Tumenggung Widyaningrat.
Namun ia tidak tinggal dalam istana dan
tetap menghormati Adipati sebelumnya, yaitu Adipati Tejakusuma V.
Pada
masa pemerintahannya, banyak orang-orang Tionghoa Batavia korban peristiwa Angke
pada tahun 1740 mengungsi ke Semarang dan Lasem. Oei Ing Kiat menampung mereka
dan mengijinkan mereka menempati perkampungan di tepi Sungai Kamandhung, Karang
Turi, Pereng, dan Soditan. Mereka umumnya bekerja sebagai buruh dan pedagang
yang semakin meramaikan perekonomian Lasem. Mereka juga bergotongroyong untuk
mengeruk dan memperdalam sungai Babagan sehingga menjadi pelabuhan yang sangat
ramai. Suasana masyarakat yang terbuka, dapat menerima perbedaan, dan bergotong
royong ternyata dapat meningkatkan kesejahteraan pada masyarakatnya.
Namun
kedamaian ini kemudian mulai terusik ketika datang VOC yang mendirikan
pemerintahan baru di Rembang pada Tahun 1741 dengan mengangkat Hangabei
Hanggojoyo sebagai Bupati Rembang I. Hal ini menjadi ancaman serius bagi Lasem.
Akhirnya, Oei Ing Kiat, Tan Ke Wi (hartawan Tionghoa) dan Raden Panji Margono
(Putra Tejakusuma V) mengadakan perlawanan terhadap VOC. Sayangnya, perlawanan
ini dapat digagalkan oleh VOC. Tahun 1743, Lasem berada di bawah kekuasaan VOC.
Orang-orang Tionghoa yang tinggal di desa-desa dipaksa pindah ke kota dan harus
berkumpul bersama orang-orang Tionghoa kota dalam satu kawasan pemukiman yang
terisolir. Hal tersebut di beberapa tempat menyebabkan pemisahan (segregasi)
antara etnis Tionghoa dengan pribumi.
Di
beberapa tempat di Lasem sampai saat ini dapat kita temui gedung-gedung khas
Tionghoa yang berdekatan dengan pondok pesantren maupun perkampungan Jawa. Hal
tersebut rupanya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah Lasem yang membangun
pondok pesantren dan masjid di dekat kampung Pecinan. Bahkan terdapat klenteng
yang menjadikan Raden Panji yang dijadikan pahlawan dan menempatkan patungnya
di dalam klentheng. Terdapat ornamen khas Tionghoa di dalam pondok pesantren.
Tidak ada masyarakat yang menolak hal tersebut. Semua saling menghargai satu
sama lain. Di Lasem, perbedaan agama adalah hal yang biasa. Berbeda agama dalam
satu keluargapun merupakan hal yang wajar. Bahkan ada di pondok pesantren
Kauman yang mempunyai guru bahasa arab beretnis Tionghoa. Bagi mereka, agama
dan budaya merupakan pilihan.
KESIMPULAN:
BELAJAR DARI LASEM
Dalam
kehidupan pada awalnya kita tidak dapat memilih di keluarga mana kita akan
dilahirkan, dari etnis mana, atau beragama apa. Namun seiring berjalannya waktu
manusia pasti akan memilih jalannya. Etnis Tionghoa tidak bisa memilih ingin
dilahirkan menjadi keturunan Tionghoa atau Jawa. Namun mereka adalah masyarakat
Indonesia. Begitupula dengan agama, tidak perlu kita merendahkan agama lain
untuk meninggikan agama kita masing-masing. Beragama itu adalah pilihan
masing-masing orang.
Menciptakan
masyarakat yang terbuka tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan
waktu yang cukup panjang agar suatu nilai dapat merasuk dalam jiwa manusia,
diturunkan pada anak cucunya, hingga akhirnya menjadi suatu kebudayaan. Belajar
dari terjaganya budaya multikultural di Lasem ternyata tidak terlepas dari
peran pemerintah dalam membuat kebijakan yang mengakomodasi segala pihak.
Pemerintah
dengan sengaja membuat tata kota sedemikian rupa yang membaurkan perbedaan
tanpa membedakan. Setiap tempat diberi kebebasan untuk berakulturasi dengan
lingkungannya. Hal ini didukung pula oleh pemimpin agama yang mau saling
menghargai satu sama lain bahkan bergotong royong dalam acara keagamaan lain. Masyarakat
Lasem telah membuktikan bahwa sebenarnya ketika masyarakat bersatu, dapat
menciptakan kesejahteraan. Etnis Tionghoa dan Jawa tetap dapat bekerjasama di
bidang ekonomi, pendidikan, sosial-budaya. Setiap tahunnya diadakan Festival
Lasem untuk menjaga nilai-nilai luhur nenek moyang lasem, keterbukaan, saling
menghargai, dan gotong royong di dalam kebhinekaan.
[1]
Unjiya. Lasem Negeri Dampoawang Sejarah yang Terlupakan, (Yogyakarta: Eja
publisher, 2008), hlm. 38
[2]
Pratiwo. The Historical Reading of Lasem, (Leuven: Khatolika Universieit
Leuven, 1990), hlm.2
Komentar
Posting Komentar
Aku tunggu komentarnya ya!